Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng Motor Gabores Bacok Dua Orang Selain Bunuh Pejalan Kaki

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Empat anggota geng motor Gabores memakai kaos tahanan dan penutup kepala dihadirkan saat konferensi pers di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Senin, 18 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan para anggota geng motor Gabores (Gabungan Bocah Rese) tidak hanya membunuh pejalan kaki bernama Ivan Surya Saputra pada Senin dini hari, 4 Maret 2019 lalu.

Menurut Edy, geng motor pimpinan MM alias Tompel itu juga membacok dua orang lain.

Baca : Dua Pekan Buron, Anggota Geng Motor Gabores Tewas Ditembak

"Setelah dari Dan Mogot (TKP pembunuhan Ivan), pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan di Kalideres. Korbannya dibacok di pinggang, dan HP-nya diambil. Itu ada Laporan Polisinya" kata Edy di kantornya, Senin, 18 Maret 2019.

Edy mengatakan, korban yang di Kalideres dibacok dengan celurit saat akan membeli makanan di warung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, atau beberapa puluh menit usai membunuh Ivan Surya Saputra di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat.

Selanjutnya, seorang pengemudi mobil di Kembangan juga dibacok tangannya oleh salah satu anggota geng motor Gabores malam itu. Alasan pembacokan, kata Edy, hanya karena anggota Gabores jengkel.

"Mobil itu jalannya oleng-oleng, maka pas berhenti di lampu merah, dibacok terus ditinggal pergi," kata Edy.

Polisi menetapkan lima orang anggota Gabores sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Ivan. Satu di antaranya sekaligus pimpinan kelompok Gabores yakni Tompel tewas ditembak polisi karena dianggap melawan saat ditangkap di kawasan Puri Indah, Kembangan, pagi dini hari tadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka lain adalah DO 17 tahun, AD (16), RO (17) dan KL (25). Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Edy menambahkan, selain sejumlah kasus itu, Gabores juga terlibat beberapa tindak pidana lain. Salah satunya mencuri sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan kelompok itu saat membantai Ivan. "Mereka telah beroperasi selama setahun," kata Edy.

Peristiwa yang menewaskan Ivan, 22 tahun terjadi pada 4 Maret 2019. Kasus bermula saat korban dan dua temannya baru saja selesai menonton acara dangdut sekitar pukul 01.50 WIB. Mereka kemudian berjalan kaki dan tiba di Jalan Daan Mogot.

Simak juga :
Dari Swiss Sampai Israel, Geng Motor Bikin Onar di Jakarta Barat

Lima pelaku dengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba datang dan langsung memepet rombongan korban.

Kawanan geng motor itu lantas menuduh korban adalah orang yang sering terlibat tawuran. Pelaku kemudian menggeledah korban. Ivan pun melawan. Seorang pelaku kemudian menusuk dada kanan Ivan menggunakan celurit sehingga hingga tewas di tempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

17 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

17 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

19 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

20 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

21 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

22 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

22 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.